Hoaks BPJS Kesehatan Akan Dinonaktifkan Jika Tidak Digunakan | News Or Hoax

2022-02-21 711

KOMPASTV - Beredar narasi terkait aturan BPJS kesehatan yang harus dipakai minimal sekali dalam setahun atau setiap enam bulan. Jika bpjs kesehatan tidak dipakai dalam jangka waktu tersebut, kartu bpjs akan dinonaktifkan.

Namun, setelah dicek kebenaran informasi yang beredar, info tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Kepala humas bpjs kesehatan, m iqbal anas maruf, menegaskan narasi yang beredar adalah tidak benar atau hoaks. Ia menyatakan penyebab kartu bpjs kesehatan dinonaktifkan adalah iuran peserta yang tidak dibayarkan. Misalnya, peserta mandiri atau pbpu belum membayar kewajiban iuran bulan januari, maka mulai awal februari kartunya akan dinonaktifkan.

Kartu bisa diaktifkan kembali jika sudah membayar denda pelayanan akibat keterlambatan membayar. Di mana denda layanan hanya berlaku jika peserta memerlukan rawat inap. Denda sendiri diberikan dalam jangka 45 hari sejak kartu diaktifkan.

Iqbal menegaskan, aktif tidaknya kartu tak ada kaitannya dengan batas waktu pemanfaatan layanan kesehatan menggunakan bpjs. Ia meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran hoaks ini. Masyarakat bisa mengecek informasi resmi di web bpjs kesehatan, atau pada aplikasi mobile jkn.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263447/hoaks-bpjs-kesehatan-akan-dinonaktifkan-jika-tidak-digunakan-news-or-hoax